Jumat, 12 Mei 2017

Kasus Carding

Tags

Pemalsu Kartu Kredit Beli Data pada Peretas Luar Negeri
Kamis, 30 Mei 2013 | 17:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Empat tersangka kasus pemalsuan kartu kredit yang melakukan pencurian di sejumlah toko mendapatkan data dari peretas yang ada di luar negeri. Mereka bergabung dalam salah satu forum chatting lalu membeli data tersebut dengan nilai harga yang bervariasi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hari Santoso menuturkan, berdasarkan penyelidikan, peretas memasukan virus atau malware ke sistem komputer toko berinisial BS dengan mencuri data yang ada. Hari mengatakan, virus bisa masuk dalam komputer toko BS karena komputer di sana tidak hanya digunakan untuk transaksi jual beli tetapi untuk membuat kegiatan data lain.
” Si penyerang ini (peretas), posisinya saat dilakukan pelacakan IP Adress-nya ada di luar negeri semua, seperti di Jerman, ada di Prancis, ada di China, dan ada di beberapa negara bagian Amerika,” kata Hari di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2013).
Setelah mencuri data, peretas itu kemudian menjual data tersebut melalui forum chatting. Para tersangka pemalsu kartu kredit itu kemudian bergabung dalam komunitas forum tersebut dan menjadi member. Mereka lalu membeli hasil data curian itu kepada para peretas.
” Satu data kartu kredit ataupun satu data kartu debit itu dijual hampir 20 sampai 50 USD. Yang kita temukan di laptop tersangka ini, setiap laptop dari empat tersangka ini memuat ribuan data kartu kredit maupun kartu debit,” ujar Hari.
Baru setelah mendapatkan data dari peretas, tersangka melancarkan aksinya. Sampai akhirnya, pihak perbankan menemukan kejanggalan transaksi dari aksi para pelaku.
” Dari pihak bank melakukan analisa transaksi juga, dan melakukan kroscek kepada pemilik kartu kredit dan kartu debit. Setelah dikonfirmasi, memang ternyata betul transaksi-transaksi itu tidak pernah dilakukan pemilik kartu,” ujar Hari.
Dengan adanya fakta yuridis tersebut, lanjutnya, pihak bank melaporkan hal itu kepada kepolisian. Aparat kepolisian kemudian melakukan upaya dari mulai penyelidikan, pengumpulan data, sampai dengan penangkapan empat tersangka pemalsu kartu kredit itu.
Kerugian akibat perbuatan para tersangka pun ditaksir mencapai miliaran rupiah. “Khusus untuk yang sedang kita tangani, saat ini mencapai kurang lebih 4 miliar,” tutup Hari.
Sebelumnya, petugas mengamankan SA, TK, FA, dan KN dari pengungkapan pemalsuan kartu kredit itu. Tiga orang berinisial AC, MD, dan HK ditetapkan sebagai buronan. Sementara dua orang pelaku berinisial AW dan ER telah ditangkap sebelumnya.
Kepada mereka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kartu kredit melalui sarana elektronik dan pencucian uang sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, Pasal 31 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 3, dan Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


 Menggunakan Kartu Kredit Palsu di Mall (Kasus di India)


AHMEDABAD : pada saat Kinjal Doshi dan Jay Joshi ditangkap pada hari Minggu oleh pihak keamanan mall setempat karena menggunakan kartu kredit palsu , mereka tergabung dalam daftar salah satu dari beberapa penangkapan oleh polisi kota , untuk kejahatan yang disebut ' carding ' . Namun, kasus ini luar biasa menarik bagi para peneliti untuk koneksi internasional dan perdagangan kemungkinan informasi kartu kredit .

" Kami telah melaporkan kasus carding , baik terhadap penduduk setempat dan warga negara asing . Tersangka biasa adalah warga negara Nigeria , yang memiliki kasus dengan polisi kota beberapa kali . Orang lain yang terlibat berasal dari Punjab dan Maharashtra . Namun, di sini ada hubungannya dengan warga negara Inggris , " kata salah satu peneliti kasus .

Carding adalah proses di mana terjadinya pemindahan data kartu kredit orang lain dan kemudian membuat duplikat kartu . Data dasar disimpan pada pita magnetik dan kartu palsu dicetak untuk digunakan . " Sementara penipu menggunakan kartu , pemilik kartu asli dibebankan untuk membayarnya . kasus ini merajalela pada tingkat internasional . India secara perlahan muncul sebagai tujuan favorit karena meningkatnya kartu kredit basis pengguna dan rendahnya kesadaran , " kata seorang perwira polisi .

" Dalam hal ini , Doshi mengatakan kepada kami bahwa ia memperoleh kartu kredit palsu dari agen di London yang mendapatkan 20 persen keuntungan yang dipotong dari total penggunaan . Sangat mungkin bahwa ia  telah menggunakan kartu tersebut kembali di London . Kami akan menyelidiki kemungkinan kartu internasional dikirim ke India dan digunakan di pasar domestik , " kata pejabat itu .

Dalam kasus tersebut , kata para pejabat , masalah yurisdiksi terlibat . " Pelanggan duduk di negara seperti Inggris atau AS akan dikenakan biaya untuk pembelian yang dilakukan di India dan sebaliknya . Karena kasus tersebut tidak dapat diambil lebih lanjut , terdakwa tidak dapat dituntut karena pelanggaran serius , " kata pejabat itu .

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon